-->

Undangan Training K13 Bagi Guru Sasaran

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2016/2017, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LPMP DKI Jakarta akan melakukan Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru Sasaran jenjang SMP (SMP) dengan target sejumlah 2244 akseptor yang terdiri dari guru kelas VII dari 11 Mata Pelajaran ialah B. Indonesia, B.Inggris, Matematika, IPA, IPS, PKN, PJOK, Prakarya, Seni Budaya, Agama Islam dan Agama lainnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Sekolah yang merupakan Tempat Pelaksana Kegiatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak berkenan menugaskan dan mengijinkan nama-nama calon akseptor sebagaimana daftar terlampir untuk mengikuti acara dimaksud yang akan dilaksanakan pada:

Hari .......,,,,,,,,,,....: Selasa s.d. Sabtu
Tanggal  .....,,,......: 24 s.d. 28 Mei 2016
Registrasi ........... : 07.00 WIB
Pembukaan .........: 08.00 WIB
Tempat ... ........... : Sekolah Tempat Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana terlampir

Kelengkapan yang harus dibawa :
1. Surat Tugas dari pejabat dinas pendidikan atau pimpinan terkait
2. SPPD (khusus akseptor dari Kepulauan Seribu)
3. Pas foto berwarna 3x4 2 lembar
4. Laptop/Note Book dan kelengkapannya (misalnya kabel, model) untuk mengerjakan
tugas-tugas
5. Membawa buku teks pelajaran kelas VII yang dipakai di sekolah sesuai dengan
mata pelajaran yang diampu;
6. Membawa 1 buku bacaan di luar buku pelajaran, menyerupai buku novel, biografi tokoh, dll;
7. Peserta yang mempunyai penyakit bawaan, menyerupai penyakit Jantung, Diabet, dll, wajib
membawa obat-obatan sendiri. Panitia hanya menyediakan obat-obatan ringan.

Untuk isu berkaitan dengan acara ini sanggup menghubungi Bapak Sukimin (no. Hp. 081513055305), ibu Jihan (No.Hp. 08128170185) dan Ibu Hanum (No. Hp. 081398973174). 

Undangan sanggup di download pada web LPMP DKI dengan alamat www.lpmpdki.web.id.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak kami sampaikan terimakasih

DOWNLOAD UNDANGAN



.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel