-->

Dki Terapkan Sistem Gres Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan sistem gres dalam penerimaan siswa mulai tahun pemikiran 2013/1014. Sistem gres tersebut akan  memakai pendekatan domisili siswa untuk mendaftar ke sekolah.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, registrasi siswa gres untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas akan dibagi menjadi dua jalur, yakni jalur umum dan jalur lokal. Dia menjelaskan, untuk jalur umum, siswa dapat mendaftar ke semua sekolah di Jakarta. Siswa yang tinggal di Jakarta Timur, misalnya, dapat mendaftar ke sekolah di Jakarta Selatan.
Namun, bagi siswa yang tidak lulus seleksi di jalur umum, dapat mengikuti seleksi di jalur lokal. Di jalur lokal inilah, kata dia, siswa dibatasi hanya dapat mendaftar di sekolah yang masih berada di satu kecamatan dengan tempat tinggalnya.
Dia mencontohkan, anak yang berdomisili di Kebayoran Baru, misalnya, mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah di tempat Kebayoran Baru. "Pertama ini untuk mengurangi kemacetan. Kedua ini untuk kenyamanan anak dalam bersekolah," ujar Agus usai menghadiri program sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Pusat Pendidikan dan Latihan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Lanjut Agus, ada beberapa wilayah yang terjadi irisan. Dia menjelaskan, di Jakarta Pusat terjadi irisan antara Kecamatan Jatinegara dengan Kecamatan Senen. Kedua kecamatan itu letaknya berdekatan, namun jumlah sekolahnya tidak banyak. Karena itu, kata Agus, bawah umur di Jatinegara dapat bersekolah di Senen. "Pendekatannya bukan subrayon, tapi sekolah yang terdekat. Untuk memudahkan kanal anak sekolah," tambah Agus.
Menurut Agus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan menawarkan kesempatan kedua bagi siswa yang tidak lulus baik di jalur umum maupun jalur khusus. Seleksi ini dinamakan jalur umum tahap kedua. Namun, kata dia, jalur umum tahap kedua ini hanya akan dibuka jikalau masih ada dingklik yang kosong.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No.794 Tahun 2013 Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2013/2014 ( Download )

Sumber : Simdik.info

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel